You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tahun 2015 Sudin Tata Kota Jakpus Baru Tertibkan Satu Papan Reklame
.
photo doc - Beritajakarta.id

Baru Satu Reklame Melanggar yang Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Pusat mengaku baru menertiban satu papan reklame yang melanggar izin di wilayahnya. Hal ini dikarenakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) baru saja cair.

Tahun ini, baru satu papan reklame yang ditertibkan karena anggaran baru turun

"Tahun ini, baru satu papan reklame yang ditertibkan karena anggaran baru turun. Rencananya, Sabtu malam reklame yang ada di Harmoni akan kami bongkar," kata Deddy Widaryaman, Kasudin Penataan Kota Jakarta Pusat, Rabu (8/7).

Dikatakan Deddy, pada tahun lalu ada sebanyak 14 papan reklame di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat yakni di Jalan Kyai Caringin, Jalan Gajah Mada, Jalan Walahar Buntu, Jalan Suryopranoto, Jalan Majapahit, dan Jalan Hayam Wuruk yang dibongkar.

Papan Reklame di Harmoni akan Dibongkar

"Tahun lalu ada 14 papan reklame yang ditertibkan dan rata-rata di Kecamatan Gambir dan Tanah Abang," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik